Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera melakukan bersih bersih institusi kepolisian setelah kasus tambang ilegal mencuat ke publik. Permintaan ini datang dari Jaringan Advokat Tambang (JATAM) yang mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional Muhammad Jamil mengatakan, upaya bersih bersih dari kasus tambang ilegal ini sebagai upaya pengembalian citra Polri di mata publik.
"Dorongan kita pada Kapolri, presisi dan semangat bersih bersih harus disegerakan," ujar Jamil, Sabtu (26/11/2022) dikutip dari Kompas.com. Jamil menjelaskan, setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kepercayaan publik semakin merosot. Apalagi ditambah dengan tragedi Kanjuruhan yang melibatkan institusi Brimob dan kasus narkoba yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Kenyataan pahit yang harus diakui kepercayaan publik pada Polri telah merosot," ucap dia. Adapun terkait tambang ilegal ini mencuat karena menyangkut nama aparat kepolisian. Terutama setelah pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Ismail Bolong awalnya membuat pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong, menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal. Namun belakangan, ia mengeluarkan klarifikasi yang isinya menerangkan bahwa dirinya tak pernah menyetorkan uang ke Kabareskrim, bahkan ia mengaku tak mengenalnya.
Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulanbatu bara ilegal. Ismail Bolong lantas mengklarifikasi soal video tersebut bahwa dibuat dengan penuh tekanan. "Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."
"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kataIsmail Bolong. Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwatestimoniitu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal. Namun, kasus tambang ilegal ini tidak berhenti di sini.
Beberapa pihak meminta kepolisian untuk mengusut tuntas adanya kasus tambang ilegal ini. Bahakan jika harus diungkap, Kompolnas akan menggandeng KPK untuk mengusut kasus ini. PPATK juga bersedia membuka data adanya transaksi dari satu rekening ke rekening lain.