Skip to content

Recent Posts

  • Makna Augmented dalam Bahasa Inggris: Bagaimana EF EFEKTA English for Adults Membantu Anda Berkembang Lebih Cepat
  • Inovasi Terbaru dalam Pengobatan Mata
  • iPhone 12: Pilihan Tepat untuk Kualitas dan Performa Terbaik
  • Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan RAM DDR4
  • Panji Road to Jalan Rempah: Menelusuri Jejak Sejarah dan Kuliner Indonesia – Indonesia Travel

Most Used Categories

  • Uncategorized (25)
  • Nasional (18)
  • Lifestyle (16)
  • Bisnis (7)
  • Kesehatan (5)
  • Seleb (4)
  • Techno (3)
  • Regional (3)
  • Internasional (3)
  • Travel (3)
Skip to content

garisfakta.info

Seputar Fakta Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Sejarah Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan, Diperingati Tanggal 22 Agustus

Sejarah Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan, Diperingati Tanggal 22 Agustus

adminAugust 21, 2022

Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan atau yang biasa disebut Hari Korban Diskriminasi Agama Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Agustus. Penetapan hari internasional untuk memperingati Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan ini sebagaimana tertulis dalam . Majelis Umum PBB memutuskan penetapan Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan itu pada 29 Mei 2019.

Hari internasional untuk memperingati korban tindak kekerasan berbasis agama atau keyakinan ini dalam bahasa inggris disebut sebagai International Day Commemorating the Victims of Acts of Violence Based on Religion or Belief. Tujuan penetapan peringatan Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan ini adalah untuk mengakui pentingnya memberikan penghormatan kepada korban tindak kekerasan berbasis tentang agama atau kepercayaan dan anggota keluarganya. Penghormatan yang dimaksud yakni melalui dukungan serta bantuan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Resolusi 73/296 Majelis Umum PBB ini menyebutkan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak asasi orang orang dalam kelompok minoritas agama, juga hak mereka untuk menjalankan agama atau kepercayaannya secara bebas, Majelis Umum juga menegaskan peran positif pelaksanaan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi serta penghormatan penuh atas kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi dapat berperan dalam memperkuat demokrasi dan memerangi agama intoleransi. Lebih lanjut, PBB menegaskan bahwa pelaksanaan hak atas kebebasan ekspresi disertai dengan tugas dan tanggung jawab khusus, sesuai dengan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Resolusi 73/296 menyatakan bahwa negara, organisasi regional, lembaga hak asasi manusia nasional, organisasi non pemerintah, badan keagamaan, media dan masyarakat sipil masyarakat secara keseluruhan memiliki peran penting dalam mempromosikan toleransi dan rasa hormat pada keragaman agama dan budaya. Hal ini dalam rangka memajukan dan melindungi hak asasi manusia universal, termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan. Selanjutnya, Majelis Umum PBB menyebut negara anggota dan komunitas global sangat menentang kekerasan, tindakan penargetan terorisme individu, serta orang orang dalam kelompok minoritas agama yang dilakukan atas dasar atau mengatasnamakan suatu agama atau kepercayaan.

Selain itu, juga sangat menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap orang atas dasar agama atau kepercayaan, serta setiap tindakan yang ditujukan terhadap rumah, bisnis, properti, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah. Sangat menyayangkan semua serangan di tempat tempat keagamaan, situs situs dan kuil kuil yang melanggar hukum internasional. "Menekankan bahwa kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk berkumpul secara damai dan hak atas kebebasan berserikat adalah saling bergantung, saling terkait dan saling memperkuat,"

"Maka, penegakan atas hak hak tersebut akan berperan penting dalam memerangi segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berbasis tentang agama atau kepercayaan." tulis majelis Umum PBB dalam . Berbagai hal itulah yang melatarbelakangi keputusan Majelis Umum PBB untuk menetapkan tanggal 22 Agustus sebagai hari internasional untuk memperingati korban tindak kekerasan berbasis agama atau keyakinan. Majelis Umum PBB kemudian mengajak semua negara anggota, organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa yang relevan dengan sistem dan organisasi internasional serta regional lainnya, juga masyarakat sipil, termasuk organisasi non pemerintah, individu dan sektor swasta untuk merayakan peringatan Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan dengan cara yang tepat.

Terakhir, Majelis Umum meminta Sekretaris Jenderal untuk membawa resolusi 73/296 ini ke perhatian semua negara anggota, organisasi sistem Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi masyarakat sipil agar mematuhi hal yang termaktub di dalam resolusi tentang Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan.

agama, hari korban diskriminasi agama sedunia, hari korban tindak kekerasan berbasis agama atau k, kekerasan berbasis agama, keyakinan, nasional, umum

Post navigation

Previous: Sifat Zodiak Sagitarius yang Belum Kamu Tahu: Murah Hati dan Idealis tapi Tidak Bisa Sabar
Next: Platform Belajar Investasi Perluas Edukasi Investor Muda ke Pasar Modal  

Related Posts

https://parikalbar.org/

Pari Cabang Kalbar: Kontribusi Utama dalam Bidang Radiografi

October 22, 2024 admin
anies

Kendaraan listrik adalah masa depan ujar Anies Baswedan

June 21, 2023 admin

Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim

November 26, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Makna Augmented dalam Bahasa Inggris: Bagaimana EF EFEKTA English for Adults Membantu Anda Berkembang Lebih Cepat
  • Inovasi Terbaru dalam Pengobatan Mata
  • iPhone 12: Pilihan Tepat untuk Kualitas dan Performa Terbaik
  • Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan RAM DDR4
  • Panji Road to Jalan Rempah: Menelusuri Jejak Sejarah dan Kuliner Indonesia – Indonesia Travel

Categories

  • Bisnis
  • Haji
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.