Humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi mengungkapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima limpahan berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Kejaksaan Agung pada sore ini, Senin (10/10/2022). Berkas tersebut terdiri dari lima berkas kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Serta enam berkas kasus obtruction of justice dengan tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
"Yang diserahkan hari ini, 5 berkas dan 6 berkas, jadi total 11 berkas. Lima yang menyangkut Pasal 340 KUHP dan 6 yang menyangkut obstruction of justice," kata Haruno dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (10/10/2022). Menurut Haruno, berkas tersebut nantinya akan diproses secara administrasi terlebih dahulu. Setelah melakukan registrasi, pimpinan PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang melaksanakan sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Setelah itu majelis hakim akan menentukan waktu persidangan. "Hari ini kita terima limpahan dari Kejaksaan, selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu. Setelah diregistrasi nanti akan masuk ke ruangan pimpinan, menujuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut." "Kemudian juga termasuk panitra pengganti. Setelah itu masuk ke petugas, baru diserahkan ke majelis hakim yang sudah ditunjuk tadi. Setelah masuk ke majelis hakim, barulah nanti majelis hakim menentukan hari persidangan," terang Haruno.
Meski demikian, Haruno masih belum bisa memastikan kapan sidang Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan. Namun biasanya, setelah pelimpahan berkas dari Kejaksaan, sidang akan dilaksanakan rata rata dalam waktu satu minggu ke depan. "Sekurang kurangnya satu minggu (pelaksanaan sidang setelah pelimpahan berkas). Saya belum bisa seminggu atau dua minggu ke depan, tapi ini rata rata satu minggu ke depan," ungkap Haruno.
Diwartakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, pihaknya bakal menyiagakan setidaknya 170 personel aparat keamanan di tiap sidang perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Persidangan atas perkara itu sendiri bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personil nanti yang kami turunkan," kata Ade Ary saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Ampera, Senin (10/10/2022).
Tak hanya personel dari Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary juga menyatakan nantinya akan ada tambahan personel dari Polda Metro Jaya. Hanya saja belum diketahui dari kesatuan mana dan berapa personel dari Polda Metro Jaya yang diterjunkan. Terpenting kata dia, nantinya para aparat keamanan akan melakukan pemantauan dan pengamatan seluruh objek di sekitaran PN Jakarta Selatan.
"Dalam pengaman itu kan kita melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," tutur dia. Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan, hingga kini belum ada rencana pemindahan ruang sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan begitu kata Djuyamto, secara garis besar sidang bakal digelar di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Kalau ruang sidang sampai hari ini belum ada perubahan, ya yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini," kata Djuyamto saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Penetapan pemindahan ruang sidang kata Djuyamto, baru akan terjadi jika ada penetapan dari pimpinan pengadilan maupun arahan dari Mahkamah Agung. "Kecuali nanti ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung, karena itu bisa aja ada preseden sebelumnya, kayak kita kan waktu sidang Ahok bisa kan itu kan pernah di dinas Pertanian," kata dia.
Meski demikian, Djuyamto memastikan kalau pihaknya siap jika memang sidang tetap digelar di PN Jakarta Selatan. Pasalnya kata dia, sejauh ini PN Jakarta Selatan juga sudah kerap menggelar sidang yang mendapat perhatian publik. "Sebenarnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat," tukas dia.