Skip to content

Recent Posts

  • Manfaat Buah dan Daun Jambu Biji: Dapat Ringankan Gejala Menstruasi
  • Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim
  • Basarnas Distribusikan Logistik ke Tiga Desa Terisolir via Udara  
  • BNPB Catat 40 Korban Hilang, 6.000 Personel Dikerahkan Pada Pencarian Hari Ketiga Gempa Cianjur
  • Penutupan G20 Hasilkan Bali Leaders Declaration, Ini Poin Utamanya

Most Used Categories

  • Nasional (16)
  • Seleb (4)
  • Bisnis (4)
  • Regional (3)
  • Parapuan (2)
  • Lifestyle (2)
  • Techno (2)
  • Metropolitan (1)
  • Internasional (1)
  • Kesehatan (1)
Skip to content

garisfakta.info

Seputar Fakta Terkini

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Bisnis
  • Marak Pertambangan tanpa Izin, Perlu Adanya Perbaikan Tata Kelola Pertimahan

Marak Pertambangan tanpa Izin, Perlu Adanya Perbaikan Tata Kelola Pertimahan

adminAugust 8, 2022

Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sedang mendapatkan cukup banyak perhatian. Salah satunya di wilayah pertambangan timah. Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai perlu adanya perbaikan tata kelola pertimahan.

Namun, untuk perbaikan itu harus terlebih dahulu dilakukan audit pada tata kelola timah. Hal itu disampaikan terkait dengan adanya kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah pertambangan Timah, Bangka Belitung yang telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan tembus Rp 2,5 triliun per tahun. Kerugian itu terlebih dialami oleh PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang memegang izin usaha pertambangan dan sumberdaya timah.

Dia bilang, dalam melakukan audit, BPKP perlu menerima data dan dokumen yang menjadi bahan audit. “Namun, hingga saat ini kami belum menerima permintaan audit dari pihak terkait,” kata Juru Bicara BPKP Eri Satriana dalam keterangannya, Senin (8/8/2022). Eri mengatakan, apakah perlu dilakukan penundaan RKAB untuk sektor pertambangan timah tentunya akan tergantung hasil audit yang dilakukan oleh para auditor BPKP.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut akan mengerahkan BPKP untuk melakukan audit di menyeluruh pada tata kelola timah. "Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar bertajuk Timah Indonesia dan Penguasaan Negara. Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah ke depannya.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya. Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (SIMBARA) yang telah dimiliki. Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral logam yang menjadi salah satu bahan baku industri strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah yang keterdapatannya cukup terbatas dan belum ada penggantinya yang bernilai ekonomis serta agar memberikan manfaat lebih terhadap negara, daerah dan masyarakat. "Liberalisasi tata kelola timah ini telah menimbulkan dampak di satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya," ungkapnya.

Namun, sebagaimana dalam bisnis diperlukan azas fair competition dan dukungan penegakan aturan secara tegas dan disiplin, untuk mengurangi dampak dampak negatif yang muncul. Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul

bisnis, pertambangan tanpa izin, tambang, timah

Post navigation

Previous: Oknum Anggota TNI AD Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri
Next: Pertamina: Stok Pertalite di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat Aman

Related Posts

UPDATE Harga Telur Ayam di Sejumlah Daerah Indonesia, Senin 24 Oktober 2022: Banten Rp 27.000 per Kg

October 24, 2022 admin

Pertamina: Stok Pertalite di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat Aman

August 12, 2022 admin

Menhub Tinjau Progres Proyek KA Makassar-Parepare, Jalur Maros – Barru Akan Ada 8 Stasiun

May 28, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Manfaat Buah dan Daun Jambu Biji: Dapat Ringankan Gejala Menstruasi
  • Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim
  • Basarnas Distribusikan Logistik ke Tiga Desa Terisolir via Udara  
  • BNPB Catat 40 Korban Hilang, 6.000 Personel Dikerahkan Pada Pencarian Hari Ketiga Gempa Cianjur
  • Penutupan G20 Hasilkan Bali Leaders Declaration, Ini Poin Utamanya

Tag Populer

#ulasankini #usahakini #wartadigital #wisatakini #sehat #asikinfo #berbakat #makanan #bukti #harian #terakurat #kabarkini #infokini #infobaru #mobil #pokokinfo #pintar #review #berpengalaman #sukses #ahlireview #palingahli #subuh #cerita #pekan #cermat #dasar #gadget #fatwa #jejak #kabar #kamunanya #kisah #klikinfo #maju #narasi #terahli #bisnis #palingbaru #fashion #merdeka #reviewbaru #infohot #digital #petunjuk #sinar #minggu #tabloidonline #pengetahuan #trik #tips #silam#viral #trending #Fyp #kekinian #exploredunia #exploreindo #infokini #like #tampangkini #majalahviral #photography #likesinfo #viralpost #indonesia #model #cute #style #foryou #fashion #beritahot #beauty #happy #nature #viraldunia #coretan #photooftheday #funny #likesforlike #repost #beautiful #usahaviral #lifestyle #gayahidup #gadget #ulasankini #trend #fakta #gadgetviral #hidupsehat #kabaroke #liputanku #bisnis #nusantara #baca #palinghits #share #review #asik #Tipsviral #kisahviral #catatankini #jurnalbaru #habarkini #tulisanviral #coretanpagi #koranviral #ulasanbaru #jejakdigital #bisnis #coretansemangat #wisatakuliner #akurat #hobi #berakatabaik #berkatguru #majalahbisnis #cerdas #ceritamalam #khusus #halo #harapan #harian #hariankepo #karya #beritabaru #infoviral #canggih #layak #link #majalahpedia #buming #berpikir #selamatpagi #berbakat #malam #okekata #sukses #rajakata #rajin #serbu #simak #tanpabatas #terbaik #terbuming #terkini #ternama #topikbaru #tulisanmalam #waktuinfo #reviewer #islam #money #dapur #tanya #order #tekno #usaha #pedia #trend #tech #fyp #viral #jurnal #pelik #logi #sehat #craft #habar #style #link #double #pandai #review #bitcoin #penguin #zonabisnis #stres #vip #jawa #travel #new #mas #news #raja #portal #ygy #report #bank #blog #gombal #digital #zonausaha #rahmat #neon #buku #case #kata #berny #anwar #computer #media #best #indo #urusan #forum #baru #pesona #blogger #wiki #daya #komunikasi #hotel #viral #multi #drakor #valid #wikipedia #john #tips #paper #mediabaru #tabloid #rantau #broken #tetede #menkata #mymedia #inden #cepatsehat #daddy #fashion #berita #zonabiru #resep #lawatek #serbu #gaya #top #ners #adventure #tiket #abadi #moslem #bisnis #otomotif #elektrik #ayohijab #legit #trendy #thema #insto #peace #kutai #driving #hiper #goal #hero #reviewer #manis #ukay #rider #batam #cara #waktu #jaga #artikel #penulis #terkini #entri #teknokini #detroit #trending #setup #blogasik #cahaya #kamera #fashion #life #babakbaru #sushi #mega #alto #red #babon #jurnalfyp #trendkini #stasion #infokini #inijalanku #hosting #diary #kabarburung #sendu #muslimah #links #energy #tv #tega #gayaterkini #blogfashion #nanas #cheat #catering #baruviral #sentraliklan #bangunusaha #debat #jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.